Thursday, November 3, 2016

Surat Wasiat 4 November




Saya mencoba menahan diri untuk tidak menulis tentang polemik surat Al Maidah 51, selain karena saya bukan ahli tafsir, saya juga tahu ada kepentingan lain dibalik polemik ini. Boleh jadi Ahok menyinggung perasaan umat Islam, tapi belum tentu ia bermaksud begitu. Ini persoalan bahasa saja, dan harusnya anak-anak mahasiswa sastra Indonesia bisa mendiskusikan kalimat Ahok itu dalam tinjauan ilmu bahasa.

Saya masih menduga maksud Ahok bukan untuk menista Al Qur’an. Sama ketika Ahok bilang "Kristen itu ajaran konyol" jauh sebelumnya, tapi umat Kristen tidak marah karena mereka tau apa maksud Ahok. Bagaimana mungkin seorang yang mau maju Pilkada cari penyakit dengan menghina kitab suci.

Hukum Gelas-gelas Kopi




Secara tidak sengaja saya membaca Koran media lokal hari ini. Sebelumnya saya jarang membaca Koran lokal, selain harus membeli, lebih mudah bagi saya membaca situs berita online, dan harus saya akui, saya lebih tertarik isu nasional atau internasional. Kenapa? Saya juga tidak tahu, mungkin karena saya tidak terlalu mengerti peta politik lokal. Tak kenal maka tak sayang kata pepatah. Entahlah, bukan itu juga yang ingin saya bahas.

Di halaman 4 koran Radar Sulteng edisi 17 Oktober 2016, ada tulisan sambungan dari halaman utama berjudul “Masyarakat Indonesia Belum Bebas dari Takhayul”. Saat saya buka hamalamn utama ternyata judulnya biasa-biasa saja “Tradisi Hukum dan Kemajuan Suatu Bangsa”. Penulisnya seorang dosen fakultas Hukum Universitas Tadulako. Penulis mengulas bagaimana dampak hukum Inggris yang masih diterapkan di Malaysia dan hukum Belanda yang masih diterapkan di Indonesia. Setelah itu menghubungkan sistem hukum dan kepercayaan Takhayul masyarakat Indonesia yang berperan dalam ketidakmajuan Negara.